Cyberbullying adalah perilaku agresif, dan tindakan yang dilakukan melalui media sosial/media digital, platform game, atau ponsel, untuk menakut-nakuti atau mempermalukan orang lain. Berikut contoh tindakan Cyberbullying:
- Pelecehan dan tindakan jahat: mengirim pesan kasar, ancaman, atau komentar negatif yang menyakitkan di media sosial.
- Penyebaran fitnah: menyebarkan kebohongan atau rumor palsu tentang seseorang secara online.
- Doxing: menyebarkan informasi pribadi atau rahasia seseorang (seperti alamat atau foto pribadi) untuk mempermalukan mereka.
- Impersonasi: memalukan atau berpura -pura menjadi orang lain untuk mengirim hal-hal negatif.
- Pengucilan: secara sengaja mengeluarkan seseorang dari grup online atau forum.
Cyberbullying umumnya terjadi di :
- Media sosial: Instagram, TikTok, Facebook, X/Twitter.
- Platform chatting: WhatsApp dan Discord sering digunakan pelaku.
- Platform game online: perundungan sering terjadi melalui fitur obrolan dalam game.
Bentuk cyberbullying umum di platform chatting
- Mengirim pesan ancaman atau kata-kata kasar.
- Mengucilkan seseorang dari grup chatting.
- Menyebarkan rumor, fitnah, atau foto memalukan.
Dampak negatif bagi korban
- Gangguan Kesehatan Mental : Korban bisa mengalami stress dalam jangka waktu panjang, kecemasan, dan depresi. Ketakutan yang terus-menerus dan membuat korban merasa kehilangan minat.
- Penurunan Kepercayaan Diri : Serangan yang bertubi-tubi di dunia maya dapat merusak harga diri korban, membuat korban merasa malu, tidak berharga, dan bodoh.
- Dampak Fisik & Perilaku Menyakiti Diri
Stres kronis dari cyberbullying memicu gejala fisik seperti sakit kepala, sakit perut, dan gangguan tidur
Hati-hati di media sosial
- Atur Privasi Akun: batasi siapa saja yang bisa melihat postingan.
- Saring Komentar: gunakan fitur filter komentar otomatis untuk menyembunyikan kata-kata kasar.
- Pilih Pertemanan Digital: jangan menerima permintaan pertemanan dari orang asing.
